rss_feed

Desa Bukit Makmur

Jl. Desa Bukit Mamur
Kecamatan Penarik Kabupaten Muko Muko Provinsi Bengkulu , Kode Pos 38368

mail_outline [email protected]

Perayaan
Hari Batik Nasional
  • SUPRI SUYANTO

    Pj. Kepala Desa

  • NURHAMID

    Sekretaris Desa

    Login Terakhir:
    17 September 2026 09:22:56
  • JUNI FAHAMSA

    Kasi Pemerintahan

  • AHMAD SA'RONI

    Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

    Login Terakhir:
    15 September 2023 09:08:56
  • TRI ANJA

    KAUR KEUANGAN

  • DODI KURNIAWAN

    Kaur Umum dan Perencanaan

  • ARI WIDODO

    KEPALA DUSUN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    15 September 2026 13:14:20

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA BUKIT MAKMUR,KECAMATAN PENARIK,KABUPATEN MUKOMUKO PROPINSI BENGKULU/PELAYANAN DARI HARI SENIN S/D JUMAT PUKUL 08.00 S/D 15.30
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

7

Bulan Ini

2

Bulan Lalu

33

Tahun Ini

47

Tahun Lalu

397

Total
fingerprint
PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI APBDESA TAHUN ANGGARAN 2025 DI TERIMA BPD,BUKIT MAKMUR OPTIMIS DI 2026

02 April 2026 13:46:30 387 Kali

BUKIT MAKMUR,PENARIK Rapat pertaanggung jawaban pemerintah desa tentang penggunaan APBDesa Tahun  Anggaran 2025 sukses di gelar dan langsung di ketok palu oleh Ketua BPD. Pada tahun anggaran 2025 Desa Bukit Makmur memiliki Jumlah Pendapatan sebesar Rp. 965.907.901, Dengan Jumlah Rincian DD Rp. 502.240.400, ADD Rp. 448.390.000.,PAD Rp.14.400.000,. dengan SILPA Tahun 2025 sebesar Rp. 44.787.591,-

Kepala Desa Bukit Makmur SUPRI SUYANTO Menjelaskan bahwa Terdapat  halangan dan tantangan pada tahun 2025 dalam pengelolaan Dana desa yang mana terdapat kebijakan dari pemerintah pusat yang tidak mentransfer dana desa Tahap II yang berimbas juga pada desa bukit makmur yaitu sebesar Rp.316.140.600 Dana Desa gagal salur,Hal ini disebabkan adanya aturan PMK 81 Tahun 2025 yang mengatur tentang Keterlambatan dalam pengajuan Desa.

"Saya dilantik menjadi PAW Kades pada Bulan Juni 2025,jadi terdapat masa transisi dan penyesuaian Kebijakan pada proses pemerintahan, tentu ini menjadi tantangan bagi kami. Tapi alhamdulialah semua kegiatan sesuai dengan aturan dan dapat di pertanggung Jawabkan"Ungkap nya.

Untuk tahun 2026 sendiri sudah ditetapkan APBDesa 2026 yang masih mengacu kepada regulasi tahun sebelumnya,yaitu Regulasi di tahun 2025 dan  saat ini terdapat banyak perubahan regulasi yang mempengaruhi Besaran dan arah kebijakan Dana Desa.yang kedepan nya akan disesuaikan pada saat perubahan APBDesa di Bulan Juni Mendatang .

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Desa Bukit Mamur
Desa : Bukit Makmur
Kecamatan : Penarik
Kabupaten : Muko Muko
Kodepos : 38368
Telepon :
No. HP :
Email : [email protected]

message Komentar Terkini

insert_photo Galeri

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 701
Kemarin : 286
Total Pengunjung : 233.860
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.101
Browser : Mozilla 5.0