rss_feed

Desa Bukit Makmur

Jl. Desa Bukit Mamur
Kecamatan Penarik Kabupaten Muko Muko Provinsi Bengkulu , Kode Pos 38368

mail_outline [email protected]

Perayaan
Hari Batik Nasional
  • SUPRI SUYANTO

    Pj. Kepala Desa

  • NURHAMID

    Sekretaris Desa

    Login Terakhir:
    09 September 2026 12:12:14
  • JUNI FAHAMSA

    Kasi Pemerintahan

  • AHMAD SA'RONI

    Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

    Login Terakhir:
    15 September 2023 09:08:56
  • TRI ANJA

    KAUR KEUANGAN

  • DODI KURNIAWAN

    Kaur Umum dan Perencanaan

  • ARI WIDODO

    KEPALA DUSUN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    04 September 2026 09:44:40

settings Pengaturan Layar

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA BUKIT MAKMUR,KECAMATAN PENARIK,KABUPATEN MUKOMUKO PROPINSI BENGKULU/PELAYANAN DARI HARI SENIN S/D JUMAT PUKUL 08.00 S/D 15.30
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

7

Bulan Ini

2

Bulan Lalu

33

Tahun Ini

47

Tahun Lalu

397

Total
fingerprint
PILKADES 2026 DESA BUKIT MAKMUR DI MULAI BERIKUT TAHAPANYA

03 September 2026 13:41:16 67 Kali

BUKIT MAKMUR-PENARIK, KAMIS 3 SEPTEMBER 2026, PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA BUKIT MAKMUR Resmi membuka pendaftaran yang akan dilaksanakan pada tahap awal selama 9 hari mulai 1 September hingga 9 september 2026.Lokasi sekertariat sendidri berda di gedung serba guna desa bukit makmur. Ketua Panitia Pemilihan di tunjuk ARI WIDODO yang berkedudukan sebagai perangkat desa yaitu Kepala Dusun.

Sesuai aturan yang berlaku yaitu Perbub No 5 Tahun 2016 maka setelah terbentuknya panitia maka pembukaan pendaftaran calon Kepala Desa Segera di buka,Pada Tahap 1 selama 9 Hari dan di perpanjang 15 hari dan kembali di perpanjang 10 hari apabila pendaftar masing kurang dari 2 orang pendaftar yang memenuhi syarat mendaftar.

Ketua Panitia ARI WIDODO menjelaskan jika berkas pendaftaran bisa langsung di antar ke kantor desa saat jam Kerja "Sampai saat ini kami belum menerima berkas calon, mungkin masih awal, jadi kami berharap kepada semua masyarakat yang berminat untuk segera mendaftarkan diri' jelasnya.

PEMILIHAN KEPALA DESA JIKA KURANG PESERTANYA PILKADES BISA DI TUNDA

Sesuai Regulasi jika :

  1. Pendaftar calon Kades Lebih dari 2 orang maka pilkades dilanjutkan sesuai Tahapan.
  2. Pendaftar Calon Kades hanya 1 orang sampai 9 Hari Pendaftaran Maka di Perpanjang 15 Hari,dan di perpanjang lagi 10 Hari, Setelah itu Panitia Lapor BPD,dan BPD Mengadakan musyawarah untuk menentukan akan dilanjutan pemilihan melawan CALON TUNGGAL Melawan  CALON KOSONG(KOTAK KOSONG),atau PILKADES di tunda.
  3. PILKADES tidak ada pendaftar maka pilkades di batalkan dan Desa di pimpin oleh PNS Sebagai Penjabat KADES Sampai Pilkades di jadwalkan ulang.
chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Desa Bukit Mamur
Desa : Bukit Makmur
Kecamatan : Penarik
Kabupaten : Muko Muko
Kodepos : 38368
Telepon :
No. HP :
Email : [email protected]

message Komentar Terkini

insert_photo Galeri

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 218
Kemarin : 321
Total Pengunjung : 230.664
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.221
Browser : Mozilla 5.0